PT. Geopark Maju Sejahtera senantiasa berupaya membangun kepercayaan klien salah satu satunya berupaya memenuhi syarat legalitas sebagai sebuah PT penyedia jasa beberapa layanan. Hal ini dibuktikan pada Rabu 11 Desember 2024 lalu, PT. GMS menyambut kedatangan klien dari Kementerian Desa (Kemendes). Adapun pihak dari Kemendes yang berkesempatan hadir antara lain: Bapak Winarno (Perwakilan Dirjen Pembangunan Desa), Bapak Gatot, Bapak Tantowi, dan Ibu Ida (Provinsi DIY), dan Bapak Heri (Tenaga Ahli Desa Kabupaten Gunungkidul). Pertemuan ini bertajuk verifikasi data legalitas PT. GMS sebagai penyedia jasa layanan.
Selain verifikasi data, Bapak Winarno selaku perwakilan Dirjen Pembangunan Desa Kemendes mensosialisasikan Program Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang informasinya disajikan dalam https://p2ktd.kemendesa.go.id/. Beliau menggali apakah terdapat kendala ketika upload portofolio pada laman tersebut. Selanjutnya penjelasan terkait pendampingan desa dilakukan secara berjenjang, ada tenaga pendamping profesional. Harapannya diperoleh titik kritis untuk penguatan masyarakat desa.
Direktur Utama PT. GMS Bapak Pamuji Raharjo menyambut baik kedatangan tim verifikator Kemendes. Selanjutnya beliau menyampaikan Gunungkidul masih membutuhkan masukan. Kehadiran pendamping untuk memajukan desa menjadi penting memajukan Gunungkidul. Desa memiliki problema sendiri yang membutuhkan para pihak. Lebih lanjut kami bersyukur karena hasil verifikasi menunjukkan bahwa data legalitas PT. GMS dinyatakan lengkap. Semoga PT. GMS terus senantiasa mampu bersinergi dalam memberikan layanan kepada Kemendes.